Tentang Perempuan

Ponorogo.
Saturday, March 17

Bismillah...
Hi!
Hampir masuk ke pertengahan Maret. Beberapa minggu yang lalu ada beberapa event perayaan. Ya nggak sih? Dan yang paling teringat di otakku adalah perayaan International Women's day, yang tepatnya tanggal 8 Maret. Ada lagi sebelumnya di beberapa wilayah di Indonesia, para perempuan melaksanakan aksi di jalan yang sejujurnya aku gak paham mereka lagi ngapain (?)

Katanya, denger-denger, baca-baca, dan lihat-lihat di social media mereka sedang menuntut hak yang sebenarnya aku sendiri bingung. Hak apa sih? Antara lain yang mereka lakukan adalah juga protes tentang "Kekerasan Seksual", minta keadilan, dan berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tersebut. Ada lagi yang tidak setuju dengan RKUHP pasal perluasan zina. Dan mungkin masih banyak lagi. Tapi gak usah banyak-banyak di sebutkanlah. Syukurnya, di wilayahku sendiri gak ada aksi-aksi Women's March itu sebab kurasa banyak di sini yang gak peduli atau mungkin mereka itu gak paham atau mereka mungkin juga gak setuju, gak taulah.


Sebagai seorang perempuan tulen yang beragama. Aku tahu untuk melakukan sesuatu, untuk bergerak, untuk ngapain sajalah, kita tentu punya etika, exactly Adab. Sejak aku mulai memahami dan mengerti bahwa aku ini seorang perempuan yang beranjak dewasa yang harus punya tata krama terlebih aku berada di lingkup daerah Jawa, maka aku banyak belajar terlebih dahulu mengenai adab. Adab sebagai seorang wanita muslim, seorang muslimah. Tentu ada dan alhamdulillah aku mempelajarinya. Aku baru memahami belum lama. Sebelumnya aku adalah seorang perempuan yang semaunya sendiri, I always say, like as "suka-suka gue". Aku punya masa lalu yang kelam juga, bahkan sudah merusak beberapa sisi dalam diriku meskipun masih bisa terselamatkan. Tanpa pengetahuan orang tuaku dan siapapun, dan ini juga aku baru pertama kali berani nulis di media. Aku pernah mengalami hal yang buruk di sebabkan pergaulan bebas di luar. Sedangkan di rumah aku terlihat seperti anak yang sangat baik, dulu. Semua berawal karena aku mengikuti bela diri di SMK yang notabene di sana adalah anak-anak cowok. Dan pada akhirnya aku mengikuti arus yang sangat buruk. Terjadi di masa SMP. Which is, SMP itu masih sangat belia dan aku mengalami hal yang seharusnya aku gak boleh masuk ke sana. Tapi karena aku gak ada pagar, aku gak ada pelajaran atau motivasi dari siapapun bahkan orang tuaku sendiri. Jadi, aku mengalami baaanyak hal yang harus kutanggung sendiri akibatnya. Apa sih yang aku alami sebenarnya gak perlu di jelaskan secara gamblang. Itu masa lalu yang buruk. Setelah masuk SMA barulah aku tahu mana yang benar dan bagaimana aku bisa benar-benar membersihkan diri meskipun di perkuliahan ini... aku juga hampir melakukan hal bodoh lagi yang alhamdulillah-nya, aku segera sadar dan kembali bermuhasabah untuk menjadi lebih baik lagi.


Semua orang pernah memiliki masa kelam masing-masing. Tidak ada yang sama. Kufokuskan terutama di sini adalah perempuan. Aku mengalami masa-masa buruk itu cukup lama. Untuk menentangnya pun juga perlu kekuatan yang ekstra, sebab aku tidak pernah menceritakan bagaimana buruknya aku, jadi semua kuatasi sendiri. Tentu saja. Siapa yang mau aibnya di gembor-gemborkan? Aku mulai menyadari, aku melakukan hal bodoh itu karena aku gak tahu, aku gak ada batasan, aku gak tahu cara melawan dan gak punya senjata juga, aku masih punya rasa ingin coba-coba (yang tinggi). Aku gak bisa menyalahkan siapapun, tapi aku pernah berada di titik, di mana aku begitu sangat menyalahkan diriku sendiri. Bahkan aku sangat membenci diriku sendiri. Semua masa kelam adalah kesalahanku. Dan setelah kusadari memang sebagian besar adalah kesalahanku sendiri, tapi gak semuanya. Setelah aku bisa berpikir dengan cukup baik, barulah aku menyadari bahwa seorang perempuan adalah kunci. Untuk membuka pintu pun untuk menutup pintu rapat-rapat. Seorang perempuan adalah jalan, bukan berarti untuk di injak-injak seperti jalanan yang kita lewati. Tapi lebih pada menjadi suatu lintasan yang di lalui untuk seseorang yang sedang memiliki suatu maksud (kesempatan). Seseorang di sini tentunya adalah laki-laki. Seorang perempuan adalah sebuah bunga yang mekar, harum, di mana dia sangat rentan untuk mendapatkan sentuhan, ciuman, dan bahkan mudah untuk di hancurkan. Semua itu sudah menjadi kodratnya. Perempuan itu sangat menarik, dialah satu-satunya makhluk yang sangat memiliki magnet yang kuat. Ibaratnya kutub utara dan kutub selatan ada padanya. Perempuan itu sangat berharga sampai sulit sebenarnya untuk di jelaskan. That's why, di agama saya, di dalam Islam, perempuan sangat amat dilindungi, dan sama sekali tidak ada sedikitpun di dalamnya untuk menyebut perempuan adalah makhluk yang paling lemah. Jika ada yang berkata seperti itu, tandanya dia belum mengenal Islam dengan baik atau dia bukan orang Islam. Di dalam Islam semua peraturan jelas untuk perempuan, jadi tidak ada alasan untuk menolak. Aturan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sudah tertulis di dalam kitabNya, Al-Qur'an al Karim tanpa kesalahan, sedebu pun.

Jadi aku berpikir bahwa semua yang terjadi pada kita adalah apa yang sudah kita lakukan sebelumnya. Semacam sebab-akibat. Bukan terlalu menyalahkan diri sendiri. Tapi lebih pada, mengaca sebelum kita menyalahkan yang lain. Kita seringkali tidak sadar, apa yang telah kita lakukan. Karena terlampau khilafnya kita sebagai seorang perempuan yang rentan sekali untuk emosi. Rentan emosi; marah, sedih, menangis, dsb. Maka, di sini aku lebih menyarankan untuk mari melihat kembali pada diri kita sendiri. Selain melihat kita juga perlu mendengar mana yang pantas dan seharusnya kita dengar. Selain mendengar, mari kita memahami mana sebenarnya yang harus kita pilih untuk kebaikan diri kita sekarang dan nanti, bukan hanya di dunia tapi di akhirat juga. Sebab hidup ini tentu gak akan lama.


Well, yang sebenarnya ingin aku sampaikan juga di sini adalah mengenai permasalahan awal. Membahas tentang beberapa hal yang banyak dibahas oleh kaum perempuan akhir-akhir ini. Yang menjadi penyulut emosi mereka tanpa berpikir kembali tentang bagaimana dan kenapa mereka harus melakukan itu. Dan siapapun boleh tidak setuju, tapi di sini aku memiliki perspektif dari segi yang cukup masuk di akal, juga berdasar dengan apa yang menjadi kepercayaan pada diriku. Aku berharapnya semua wanita muslim juga paham mengenai hal ini, sebab bagaimana pun nanti kita (perempuan) juga sudah pasti akan menjadi pemimpin, pendidik, dan pengajar untuk generasi kita. Karena seorang perempuan, seorang ibu akan menjadi madrasah utama untuk generasinya.

Pembahasan di sini aku sepenuhnya ngambil referensi dari www.thisisgender.com 

1. This is Gender
Banyak sekali selama ini yang protes-protes ingin di setarakan. Padahal itu bukanlah solusi untuk perempuan (yang maunya sama, bisa melakukan apa saja) Emang lu mau jadi suami?
Perempuan sebenarnya tidak perlu di setarakan dengan laki-laki, tapi yang perempuan butuhkan adalah di muliakan. Frame pemikiran kesetaraan hanyalah adopsi pengalaman masyarakat Barat. Dalam tradisi Islam tidak dijumpai misogynic (kebencian terhadap perempuan), budaya patriarki (sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama), dan lain-lain. Jadi, ada istilah fenimisme yang merupakan sumber dari pemikiran-pemikiran bahwa perempuan haruslah disetarakan adalah paham yang dihasilkan dari pengalaman lokal (Barat), tapi dipasarkan secara global. Padahal pengalaman manusia Barat belum tentu sama dengan pengalaman masyarakat yang bertradisi Islam. Akibatnya, banyak ketimpangan-ketimpangan. Masyarakat muslim yang telah lama memuliakan perempuan, menempatkan laki-laki dan perempuan secara proposional sesuai kodrat, tiba-tiba dipaksa ikut-ikutan mencurigai laki-laki.

Kesetaraan yang di usung fenimis bukan keadilan yang sesungguhnya. Problemnya, kesetaraan dalam hal apa saja. Tidak ada penjelasan. Jika disebut dalam RUU KG kesetaraan dalam semua aspek kehidupan, maka yang terjadi adalah ketimpangan dan kerusakan tatanan sosial.

Keadilan itu menempatkan sesuatu sesuai porsi, kodrat, dan potensi. Jika ada perbedaan disebabkan potensi itu, maka hal itu tidak dapat ditafsirkan sebagai perbedaan kedudukan dan derajat.
Sebagai contoh, dalam Islam meski istri itu pihak yang di pimpin, bukan berarti ia rendah. Justru ia begitu di mulyakan. Imam Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Syarh 'Uqudul Lujjanin, mengutip pernyataan Khalifah Umar bin Khattab, bahwa ternyata tugas memasak, mencuci pakaian itu tugas suami, bukan istri. Ini semata-mata untuk memulyakan kedudukan wanita. Tapi kita semestinya sadar diri juga sebagai seorang perempuan sebagaimana mestinya yang mengurus keperluan rumah tangga.

Jadi, kenapa harus menjadi feminis untuk mencari keadilan wanita jika dalam konsep Islam telah jelas diterangkan? Apalagi sampai merombak syari'ah dan ayat-ayat al-Qur'an. Konsep equality (persamaan) bukan solusi, akan tetapi kita dapat menafsirkan itu sebagai proyek hegemonik penguasaan Barat terhadap dunia global, bukan semata-mata ikhlas mencarikan wanita keadilan dan kemulyaan.

Kemudian sebenarnya problem besar dengan adanya gerakan Feminisme: masalah standar.
Saat feminisme Barat menghapus Tuhan dari gambaran besar, maka tidak ada lagi standar yang tersisa bagi kaum perempuan selain standar kaum laki-laki. Sebagai hasilnya kaum feminis Barat dipaksa menemukan nilai diri mereka dalam hubungannya dengan lelaki. Dengan demikian, mereka telah menerima asumsi yang keliru ketika menganggap seorang perempuan tidak akan pernah bisa menjadi manusia utuh, kecuali ia telah menjadi 'sama' seperti laki-laki.

Beberapa perempuan yang setuju dan sangat lantang dengan equality mungkin di latar belakangi oleh ketidakbahagiaan yang ada pada dirinya. Filosofi ketidakbahagiaan :

Ketidakbahagiaan perempuan bukan berasal dari peran domestik,
sebagaimana pandangan Feminisme Liberal.
Bukan pula karena ketiadaan kemerdekaan seksual,
seperti anggapan Feminis Radikal.
Ketidakbahagiaan tersebut disebabkan karena banyak perempuan dan laki-laki yang tidak lagi hidup dalam kebajikan.



2. Apakah benar alasan berhijab agar semakin cantik? 
Hijab. Siapapun yang mengaku dirinya adalah seorang perempuan islam sudah semestinya memakainya. Allah Subhanahu wa Ta'ala pun juga sudah memerintahkan perempuan untuk menggunakan hijab/kerudung, Q.S An-Nuur 31

Tapi seringkali kita melihat teman/saudari kita belum ada keterbukaan hati dan niat dalam hati untuk mengenakannya, yang sebenarnya kita tidak perlu untuk itu (opini saya), sebab berkerudung memang sudah menjadi kewajiban kita, aturan yang sudah di berikan jelas-jelas untuk seorang perempuan. Semua yang sudah tahu tentang aturan itu sudah semestinya, sami'na wa atho'na (dengar dan taat) pada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tapi saya paham, tidak semua orang seperti saya :))

Nah, banyak di antara kita yang memotivasi perempuan lain untuk mengenakan hijab dengan kalimat yang kurang pas. Seperti yang paling sering di dengar "kamu lebih cantik kalau pakai hijab" atau yang senada dengannya seringkali terlontar sebagai alasan untuk menyemangati muslimah yang ingin berhijab. Manis memang, menyesuaikan dengan jiwa manusia yang senang bila dipuji keelokannya. Tapi jika dicermati lebih mendalam, kalimat itu mengajak kita melakukan sebuah ibadah bukan karena Rabb. Namun karena makhluk. Motivasi semacam ini adalah pondasi yang sangat rapuh.

Bayangkan jika alasan kita berhijab karena tergiur dengan kalimat-kalimat senada itu. Kemudian ada yang mengatakan kita tak seelok saat tak berhijab. Ujungnya kita akan mempertanyakan, mengapa harus berhijab?

Seperti yang sudah sedikit saya jelaskan di atas bahwa berhijab adalah salah satu perintah Allah kepada muslimah yang harus di taati, karena mengharap cinta dan ridho Allah, meski ribuan manusia menentang kita tak akan goyah. Kita akan tetap memakainya, sebab memahami hanya Allah yang memiliki kita. Allah yang memiliki hak penuh atas diri kita. Kita sebagai hamba akan berupaya sekuat tenaga untuk melaksanakan apa yang di perintahkanNya.
Itulah mengapa kalimat, "Aurat gue, bukan urusan lo!" sebenarnya penuh dengan kesalah-kaprah-an dan menunjukkan kerendahan. Kita juga harus memahami mengenai pakaian yang seharusnya kita kenakan, bukan? Seperti tentang hijab ini.
Lalu, wahai Muslimah, bagaimana pendapatmu kalau ada yang bilang, gue pakai rok mini dan bikini di jalan jangan ganggu gue (?)
Bukankah sesungguhnya itu adalah suatu bentuk rendah diri yang nyata?


3. Menurut data Feminis, korban pelecehan seksual kebanyakan wanita berhijab. How?
Jawabannya kita mulai dari Q.S Al-Ahzab 59 bahwa hikmah dari perintah menutup aurat itu antara lain agar wanita tidak mendapat gangguan.
Tapi ingatlah bahwa tidak satu pun negara mayoritas muslim yang masuk dalam 10 negara tertinggi angka pemerkosaannya. (Lesotho, Swedia, USA, Belgia, dll)

Sungguh bisa kita pahami bahwa penyajian data tersebut ingin menunjukkan bahwa: "Masihkah baju yang disalahkan?", "Tuh, lihat tidak ada korelasi antara baju tertutup dan pemerkosaan." Itulah pesan yang ingin di munculkan.

Tapi bagaimana dengan kasus pemerkosaan terhadap wanita berhijab meskipun bukan kebanyakan?

Menutup aurat itu perintah wajib, sedangkan aman dari gangguan itu adalah salah satu hikmahnya. Lalu, apakah jika hikmahnya tidak tercapai otomatis perintah berhijab menjadi gugur? Atau sebaliknya, jika tanpa berhijab perempuan sudah tidak lagi mendapat gangguan, masihkah perintah itu bersifat wajib?

Inilah contoh kesalahan akut dalam berpikir. Ini sama saja mengatakan perempuan boleh keluar malam sendirian ke tempat-tempat rawan, asalkan berhijab.


4. Kekerasan seksual akhir-akhir ini makin marak. Salah siapa?
Kita semua sepakat bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada sekumpulan manusia yang berperilaku jahat. Namun, kejahatan juga timbul karena adanya kesempatan yang memudahkan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Dalam pengendalian potensi bahaya menurut International Labour Organization disebutkan bahwa kecelakaan dapat dihindari dengan melakukan sejumlah langkah pencegahan. Sehingga seorang pekerja haruslah berperilaku aman dan menghindari unsave behavior. Misal: harus menggunakan alat pelindung diri saat bekerja dan bekerja sesuai SOP.

Hal yang sama juga dapat diterapkan dalam menjaga keselamatan & keamanan perempuan dari bahaya tindak kekerasan seksual.
Contoh unsafe behavior bagi perempuan : 
- Bepergian larut malam tanpa pendamping (Honestly, aku dulu sering kayak gini) :((
- Menggunakan perhiasan berlebihan ketika di tempat umum
- Menggunakan pakaian yang mempertontonkan aurat
- Berperilaku di luar batas kesopanan

Bahaya memang tidak bisa dihilangkan 100%, bahkan dalam teori keselamatan, zero accident bukan berarti tidak terjadi kecelakaan sama sekali. Namun ia merupakan kondisi dimana semua upaya pencegahan telah dilakukan semaksimal mungkin. Jadi, masuk akal apabila syari'at Islam memberikan aturan yang jelas terhadap perilaku perempuan di ranah publik. Hal tersebut bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan sebuah proteksi bagi perempuan dari tindak kekerasan yang mengancam keselamatan dirinya.

Ketika mau pergi, rumahnya harus di kunci kan?
Tiba-tiba ada yang menyanggah, "Di kunci ataupun gak di kunci sama aja kok, bisa kemalingan juga."
Jika logika di atas di terima, lantas kita tidak jadi mengunci pintu? Tentu saja tidak kan? Karena mengunci pintu adalah tindak pencegahan.

Dan ingat!
Sekali lagi, dalam QS An-Nuur 30 yakni keharusan untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan juga diperintahkan kepada laki-laki mukmin. Artinya, Islam tidak hanya mengatur perilaku perempuan namun juga mengatur perilaku laki-laki agar kemaslahatan dapat tercipta dalam masyarakat dan negara.

Negara pun harus memberikan sangsi hukum yang tegas kepada para oknum yang:
- Menyemarakkan bisnis pornografi di tengah masyarakat
- Mencegah dan menindak kaum laki-laki yang hendak mengekploitasi perempuan
- Mencegah serta menindak perempuan yang mengekploitasi diri mereka sendiri.

Beberapa kali kita melihat pemberitaan mengenai kekerasan seksual terjadi di tengah masyarakat. Dan kini yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana mengatasi tindak kejahatan seksual terhadap diri perempuan yang secara alamiah memang rentan terhadap bahaya kekerasan tersebut ?

Apakah aktivis feminis yang selalu berteriak lantang apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan yang menyita perhatian publik, menawarkan sebuah solusi yang dapat meminimalisir potensi bahaya tersebut dari diri perempuan?
Jawabannya adalah tidak.
Fenimisme tidak pernah datang dengan solusi, namun ia justru menambah problem sosial di tengah masyarakat. Hanya Islam satu-satunya agama yang mampu menjamin keselamatan dan keamanan diri perempuan. Mengapa? Sebelumnya, mungkin ini terlihat sangat idealis dan mencolok, namun sudah semestinya sebagai seorang yang memiliki agama dan mengimaninya kita harus menjadikan agama ini sebagai tuntunan. Dan saya Islam. Jadi saya sangat yakin, Islam-lah yang baik untuk saya.

Well... Feminisme dan liberalisme memiliki akar yang sama yaitu relativisme, paham yang menganggap bahwa benar atau salah, baik atau buruk, senantiasa berubah-ubah dan tidak bersifat mutlak, tergantung pada individu, lingkungan maupun kondisi sosial.
Maka tak heran jika gerakan feminis menyatakan dirinya sebagai "gerakan pembebasan perempuan". Di negara-negara Barat, kebebasan tersebut kemudian di terjemahkan sebagai hak untuk melepas segala ikatan yang membelenggu aktivitas perempuan dalam mengaktualisasikan dirinya di ranah publik, baik ikatan agama maupun moralitas.

Logika feminis adalah, "tubuh kami adalah milik kami, kami berhak memperlakukan tubuh ini sesuai kehendak kami. Bahkan jika kami ingin mempertontonkan bagian yang paling pribadi di depan umum, itu adalah hak asasi kami. Tidak boleh ada yang mengatur cara kami berpakaian, baik negara maupun agama sekalipun." Begitulah kira-kira cara pandang kaum feminis.

Dalam kasus ini, Islam telah menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya perempuan bersikap serta berpakaian di ranah publik dan bagaimana seharusnya laki-laki menundukkan pandangannya terhadap wanita. Islam adalah satu-satunya agama dan pandangan hidup yang terbukti dapat memberikan keselamatan dan keamanan bagi perempuan melalui aturan yang jelas dan universal, baik di ranah domestik maupun publik.


5. Tentang RUU-KUHP
Chapter 1

 

Dalam kurun waktu terakhir kita mendengar berbagai penolakan terhadap RUU KUHP yang dicanangkan oleh DPR. Padahal revisi KUHP perlu dilakukan karena KUHP yang kita gunakan sampai hari ini adalah produk kolonial Belanda yang tidak semua nilainya sesuai dengan Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia yang berketuhanan.
Penolakan terbesar utama pada pasal-pasal terkait pernikahan, zina, dan hubungan sesama jenis yang banyak mengandung perluasan makna. Para penolak berdalih bahwa hukum-hukum baru tersebut akan merugikan masyarakat luas. Apa saja pasal-pasal tersebut dan apakah benar mereka merugikan? Ada baiknya kita telaah bersama supaya kita tidak gegabah dalam menyikapi hukum. Mari berpikir lebih jauh dan #cerdasmengawaliRUUKUHP!

Chapter 2




Mitos-mitos seputar RUU KUHP 
Gerakan penolakan menyebutkan, RUU KUHP baru terkait perzinaan dan homoseksual, terlalu ikut campur hak pribadi WNI. Benarkah itu?

Kita mesti paham, ketika perilaku kehidupan seksual sudah menjadi gerakan politik yang masif seperti LGBT, maka Negara berwenang untuk mengatur karena sudah masuk ke ranah sosial publik. Apalagi ketika Negara harus membiayai ongkos sosial akibat meningkatnya kasus HIV/AIDS, aborsi, serta tenaga kerja yang tidak produktif akibat pergaulan bebas dan tindakan homoseksual.

Lebih dari itu, Negara berwenang mengatur perilaku warganya agar tidak menyimpang dari nilai moral, agama, dan budaya Indonesia.




Mitos-mitos seputar RUU KUHP (2)
Pasal 484 RUU KUHP yang mengatur perzinaan dikhawatirkan akan menjerat perilaku nikah siri dan adat hanya karena tidak mempunyai akta nikah.
Ini tidak benar. Perzinaan beda dengan pernikahan. Nikah agama maupun adat memiliki saksi dan sah/ diakui oleh Negara. Pasal ini juga dikhawatirkan akan menjerat anak-anak yang melakukan zina.
Ini pun tidak benar. Negara memayungi anak-anak di bawah UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak yang berbeda dengan sistem untuk orang dewasa.

Hukum dibuat untuk menguatkan norma yang telah hidup di masyarakat. Hukum juga dapat digunakan sebagai alat rekayasa sosial untuk membantu upaya pendidikan, kultural dan lainnya, agar kehancuran moral di Indonesia tidak terjadi.


Chapter 3


Dukungan untuk RUU KUHP

Revisi pasal 284 KUHP yang dicanangkan oleh DPR-RI bertujuan untuk menguatkan norma pelarangan perzinaan demi mencegah maraknya perilaku dan kampanye seks bebas. Pasal ini diganti dengan Pasal 484 RUU KUHP yang menyebutkan:
1. Perluasan makna pelaku zina
Bila sebelumnya tertulis yang dinyatakan terlarang adalah perzinaan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku yang masih terikat pernikahan, artinya pelaku yang tidak terikat pernikahan, tidak dilarang melakukan zina. Dalam pasal yang baru, definisi zina diperluas baik bagi yang sudah menikah maupun belum.
2. Perluasan kesempatan bagi pelapor
Dinyatakan dalam pasal lama bahwa perzinaan hanya dihukum bila ada pasangan yang keberatan yang melaporkan. Pasal 484 RUU KUHP memperluas definisi pelapor menjadi: anak, pasangaan, orang tua, agar perzinaan bisa dicegah dengan menambah pihak ketiga yang berkepentingan.


Chapter 4



Dukungan terhadap RUU KUHP

1. Revisi Pasal 292 KUHP
Bila sebelumnya yang terlarang dalam pasal tersebut ialah hubungan sesama jenis antara orang dewasa terhadap anak-anak. Maka, di dalam Pasal 495 RUU KUHP, pidana cabul sesama jenis telah direncanakan untuk mencakup pelaku di atas usia 18 tahun.
Maka, hubungan sejenis yang terlarang adalah yang dilakukan oleh orang semua usia. Dengan begitu baik orang dewasa maupun anak-anak akan terlindungi bila terjadi pencabulan sesama jenis.
Karena perilaku homoseksual tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia yang religius, juga tidak sesuai dengan adat serta kepribadian bangsa.

2. Revisi Pasal 285 RUU KUHP
Dalam pasal tersebut pemerkosaan yang dilarang dengan definisi sebagai pemaksaan oleh seorang lelaki terhadap perempuan. Padahal, dengan merebaknya homoseksualitas saat ini, banyak juga lelaki yang menjadi korban pemerkosaan.
Pasal ini tidak melindungi korban dengan kasus demikian. Pasal 423 RUU KUHP yang menggantikannya telah mempeluas definisi pemerkosaan dan menambah hukuman minimal bagi pelaku, dan diharapkan dapat memasukkan unsur korban laki-laki di dalamnya.

Lalu, muncul pertanyaan, apakah dengan penerapan RUU KUHP berarti negara telah mencampuri urusan Hak Privat Warga Negara?
Jawabannya adalah, Warga Negara seperti apa yang menginginkan seks bebas merajalela?

Kita perlu ingat!
Bahwa ini Indonesia. Negara yang ber-pancasila.


Setelah adanya RUU KUHP itu. Akhir-akhir kemarin berbagai aktivitas dilakukan untuk mengkampanyekan penghapusan kekerasan seksual. Aktivitas tersebut bervariasi, mulai dari acara nonton film bersama, seminar, pengumpulan tanda tangan di kampus, mall, serta media sosial, sampai agenda yang bersifat serius, yaitu pengajuan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS)
Benarkah di Indonesia terjadi darurat kekerasan seksual?
Sebaiknya, kita pahami dulu definisi kekerasan seksual yang di maksud. Faktanya, definisi yang dimaksud tidaklah sesuai dengan apa yang masyarakat maksud selama ini. Definisi kekerasan seksual versi komnas perempuan menggaris bawahi bahwa kekerasan tersebut terjadi karena relasi kuasa dan relasi gender serta di garis bawahi oleh kata-kata concent (persetujuan), karena kata-kata kunci dari definisi kekerasan seksual adalah concent (persetujuan)
Makanya perkosaan dan aborsi yang dengan kesadaran pelakunya itu tidak dianggap sebagai bentuk kekerasan seksual. Begitu juga dengan perzinaan dan LGBT. Tujuan RUU P-KS ini untuk mengubah pola pikir masyarakat untuk mengadopsi cara pandang feminisme yang memandang bahwa kunci dari kebebasan perempuan yang sejati adalah kebebasan/kemerdekaan atas tubuhnya dan organ reproduksinya.

Kemudian, apa saja efek dari diterapkannya RUU P-KS ini?
- Berpotensi melegalkan perzinaan. Karena tidak dianggap kekerasan jika dilakukan atas dasar suka sama suka.
- RUU P-KS akan menyuburkan perilaku LGBT
- Berpotensi melegalkan prostitusi dan aborsi apabila perilaku tersebut dilakukan atas kesadaran diri
- Perkosaan, perbudakan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam RUU P-KS ini dimaknai secara liberal dan multitafsir
- RUU ini berpotensi mengkriminalisasi hubungan seksual yang halal karena dianggap sebuah pemaksaan

Akhirnya demi melanggengkan ideologinya mereka pun mengekploitasi kasus-kasus perkosaan yang ada untuk kepentingannya.
Ada yang beranggapan, ini kan urusan pribadi, mengapa perlu dibuatkan UU?
UU kekerasan seksual maksudnya?
Nah! Makanya sedikit kontradiktif sekali pemikiran para pengusung Konsep Kekerasan Seksual. Satu sisi mereka suka berteriak-teriak agar urusan seksualitas itu urusan pribadi, tapi malah mengajukan RUU P-KS yang mengatur seksualitas orang dan tujuannya untuk meliberalkan perilaku seksual.

Kita tidak menyangkal bahwa di Indonesia telah terjadi berbagai kasus perkosaan yang memilukan, baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Namun, pemerintah Indonesia justru harus kembali pada nilai-nilai spiritual serta moralitas untuk menekan angka kejahatan seksual dan mewaspadai adanya "penumpang gelap" yang menggunakan musibah tersebut untuk memaksakan ideologinya kepada masyarakat Indonesia.

Maka dari sini dapat dipahami kenapa istilah yang digunakan feminis dalam RUU P-KS adalah "kekerasan seksual", bukan "kejahatan seksual"?

Kekerasan seksual bisa berarti segala aktivitas seksual yang dilakukan terhadap korban atas dasar ketiadaan persetujuan dan kerelaan, atau karena keterpaksaan. Maka "kekerasan seksual" cakupan deliknya semakin luas.
Maraknya kasus kebebasan seksual yang berakibat pada fenomena penyimpangan perilaku seksual adalah tragedi kemanusiaan yang seharusnya menuntut penyelesaian secara arif. Bukan malah dipolitisasi untuk menancapkan ideologi yang berpotensi merusak ketahanan keluarga Indonesia. Segala bentuk kejahatan seksual adalah tindak kemunkaran dan berbasis nafsu, bukan gender. Sebab baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi pelaku atau korban kejahatan seksual. Maka memaksakan solusi hukum berangkat dari pandangan hidup (worldview) asing yang kosong dari nilai-nilai spiritualitas dan keindonesiaan merupakan bentuk anopsia nalar gender yang tidak berkeindonesiaan.


Begitulah kiranya yang kurangkum dari referensi this is gender.
Kenapa aku niat banget nulis sebanyak ini dan asli ngetik pakai keyboard laptop. Karena selain juga buat memahami dan mengerti, aku juga ingin menyebarkan mana sih sebenarnya yang seharusnya dilakukan dan seharusnya kita dukung. Memang semua rangkuman ini notabene bersudut pandang dari worldview Islam, ya-lah karena aku orang Islam cuy.

Ya sudah. Cukup panjang aku menulis.
Semoga semua ini bermanfaat bagi kalian yang membaca.
Terimakasih :))

Komentar

Postingan Populer